JAKARTA -- Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bantah adanya upaya penghilangan barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya, Jubir KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Kami tegaskan kalau ada isu-isu seperti itu tidak benar," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).

Febri mengaku baru mengetahui soal isu penghilangan barang bukti lewat pemberitaan media massa. Ia juga tak mengetahui alasan KPK memanggil dirinya lantaran belum menerima surat panggilan sebagai saksi.

"Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK. Akan tapi, dalam proses di penyidikan artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," tuturnya.

Sebelumnya KPK memanggil tiga orang pengacara terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan yang menyeret Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satunya, Febri Diansyah.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemanggilan saksi itu bagian dari pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik KPK.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Di antaranya, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Menurut Ali, pemanggilan para saksi tersebut merupakan kebutuhan proses penyidikan. Namun, sebelumnya ia sempat menyinggung akan mendalami soal penghilangan barang bukti kepada para saksi.

"Kami fokus pada perkara pokoknya yang saat ini segera agendakan pemanggilan saksi. Ditunggu saja, salah satunya soal pendalaman hal tersebut (penghilangan barang bukti)," ujar Ali kepada awak media.

#cnn/psr/isn/bin









 
Top