JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak seluruh pihak untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pengadaan proyek jalan tol untuk mengantisipasi tindak korupsi.
"Mari saya mengajak kita semua memperbaiki dan meningkatkan tata kelola lebih baik. Bersih, tidak ada markup, tak ada korupsi," ucap Basuki dalam acara Penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Pengusahaan Jalan Tol di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Oleh karena itu, Kementerian PUPR akan mengenalkan satu mekanisme, sehingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek harus disetujui terlebih dulu oleh Kementerian PUPR sebelum Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan pengadaan.
"Akan saya tambahkan sedikit bahwa HPS-nya harus kami approve dulu baru bapak boleh procurement karena sudah diindikasikan eksternal ada hal-hal yang kurang baik di dalam hal ini. Kita harus bentengi itu," tegas Basuki.
Lanjutnya, Kementerian PUPR akan menyewa lembaga independen untuk melakukan value engineering.
"Saya tidak ingin ada terjadi hal-hal yang setelah kita 10 tahun lagi saya dipanggil oleh yang berwenang. Umur saya sudah 80 tahun, saya tidak ingin itu terjadi," kata Basuki.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir menjelaskan, proyek Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated Cikunir-Ulujami bakal dimulai pada Juli 2024 dan ditargekan rampung pada Maret 2027. Proyek Tol JORR Elevated ini mendapatkan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk memitigasi risiko pembangunan proyek infrastruktur.
"Pembangunan Tol JORR Elevated dengan total panjang mencapai 21,6 kilometer dengan biaya investasi Rp 21,26 triliun dengan masa konsesi 45 tahun," papar Munir.
Adapun saat ini hingga proyek resmi dimulai, pemerintah akan mengadakan pengadaan lahan selama 12 bulan dengan nilai Rp 1,68 triliun. Proyek Tol JORR Elevated merupakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas prakarsa badan usaha atau unsolicited dengan BUJT PT Jakarta Metro Exspressway (JKTMetro).
#kpc/ede