PADANG -- Dampak negatif aksi tawuran antar pelajar tidaklah sedikit. Selain merusak nama baik sekolah, juga merugikan pihak keluarga ketika jatuh korban jiwa atau luka-luka, disamping menimbulkan ganguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Karena itu, semua pihak punya kewajiban moril untuk mendeteksi sekaligus mencegah aksi unfaedah tersebut.

Demikian disampaikan Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang, Indra Jaya, SH, MH mewakili Kasat Pol PP Kota Padang selaku Pembina Upacara Bendera SMA Adabiah 2 Padang, Rabu (4/10/2023).

Tindak antisipasi dini atau pencegahan aksi tawuran antar pelajar, tekan Indra, memerlukan peran semua pihak. Baik para orangtua, pihak sekolah, lingkungan secara umum, terutama para pelajar itu sendiri.

"Saya mewakili Kasat Pol PP Kota Padang, hadir sebagai Pembina di SMA Adabiah 2 yang sangat luar biasa ini, siswa-siswinya selama mengikuti upacara sangat tertib, tentu ini salah satu pembuktian bahwa siswa-siswi SMA Adabiah adalah siswa yang tertib, patuh dan taat sekali dengan aturan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang itu sekaligus menginformasikan bahwa dalam rangka pencegahan dini aksi tawuran antar pelajar yang sama sekali tidak ada manfaatnya tersebut, pihaknya telah menyiapkan program yang disebut Pelatnal (Pelopor Anti Tawuran dan Kriminal). Yakni program sistematis yang sengaja dibuat guba memudahkan sekolah dan petugas dalam mendeteksi dini kegiatan tawuran dan kriminal yang ada di sekolah masing-masing.

"Kami berharap para pelajar ikut program Pelatnal yang sudah kita buat," serunya.

Ditegaskan bahwa program Pelatnal ini akan terus digencarkan jajaran Satpol PP Kota Padang agar bisa terbentuk di seluruh sekolah yang ada di Kota Padang. Dengan begitu upaya deteksi dini atau pencegahan aksi tawuran antar pelajar bisa tercapai secara maksimal.

#rel/ede





 
Top