BATAM, KEPRI -- Polresta Barelang telah mengamankan 14 orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa tolak relokasi Kampung Tua Pulau Rempang, di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023. Mereka diduga melecut kericuhan dan bertindak kekerasan siang itu.

Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi Nugroho Tri Nuryanto menyebut pengamanan kepada kelompok massa sebagai upaya pencegahan kericuhan berkelanjutan. 

Selain itu, dari pengamatan petugas lapangan terpantau juga beberapa orang dari yang dengan sengaja melakukan pengerusakan. 

“Ada beberapa orang yang sudah kami amati membuat kericuhan dan kami tangkap,” katanya, Senin (11/9/2023) sore.

Empatbelas orang itu, kata Kapolres, ditahan di Mapolresta Barelang. Polisi masih melihat hasil pemeriksaan, bila terbukti bersalah makan akan ditindak dan dipidanakan. “Tim kami akan cek. Bisa saja mereka dibebaskan,” sambung Kapolresta.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan anarkis dalam melaksanakan aksi. Ia yakin betul apa yang dilakukan pemerintah adalah yang terbaik buat masyakaratnya. 

“Polisi ini juga manusia. Punya anak istri juga. Kami hanya menjalankan tugas. Apa tidak sedih anak istrinya di rumah kalau kenapa-kenapa?,” katanya.

Saat ini situasi di kawasan BP Batam sudah kondusif. Warga yang ikut unjuk rasa sudah dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian.

Sempat Ricuh

Sebelumnya pada Senin siang (11/9/2023) siang, unjuk rasa ribuan masyarakat yang mengatasnamakan diri Laskar Pembela Marwah Melayu di depan kantor BP Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, sempat ricuh  Kericuhan terjadi saat massa melempari gedung BP Batam.

Demonstran sempat merusak dan membuka paksa sekeliling pagar kantor BP Batam. Warga yang awalnya melakukan aksi dengan damai, tiba-tiba ricuh dengan menghancurkan pagar.

Lemparan batu, kayu, hingga bom molotov dilemparkan warga ke arah halaman kantor BP Batam. Gas air mata dan water canon juga sudah ditembakkan ke arah kerumunan aksi unjuk rasa oleh petugas.

#gkp/bin






 
Top