JAKARTA -- Tersangka sekaligus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Paulus Tannos mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Afrika Selatan. Hal itu terungkap setelah lembaga antirasuah itu menemukan yang bersangkutan sedang plesiran di luar negeri.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, baru-baru ini timnya menemukan Paulus Tannos di sebuah negara. Namun, Ali tidak merinci dimana Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu ditemukan.

"Paulus Tannos sebagaimana yang sudah kami sampaikan, KPK sudah menemukannya kan di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya, dan kemudian ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Ali melalui keterangan resminya, Jumat (11/8/2023).

KPK Terus Berusaha Tangkap Paulus Tannos

Meski begitu, Ali mengaku, pihaknya akan berusaha untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019 lalu.

"Prinsipnya kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang termasuk Paulus Tannos," kata Ali.

Paulus Tannos merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra yang masuk dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019.

Akan tetapi dia bersama keluarganya telah pergi ke Singapura pada tahun 2017. Tannos masih berstatus sebagai buronan KPK hingga saat ini.

Sempat Ditangkap di Thailand, Terkendala "Red Notice"

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengklaim pihaknya sempat ingin menangkap Paulus di wilayah Thailand pada bulan Januari 2023 silam. Akan tetapi penangkapan tersebut terkendala red notice yang belum terbit.

“Paulus Tannos itu nasibnya sudah bisa diketahui, tapi memang ada kendala, yang bersangkutan red notice-nya penerbitannya terlambat," kata Karyoto di Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.

Karyoto mengatakan jika red notice saat itu sudah terbit, Paulus Tannos bisa langsung ditangkap saat keberadaannya terlacak di Thailand.

"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," ujarnya.

Peran Paulus Tannos dalam korupsi e-KTP

KPK menyatakan Paulus Tannos berperan penting dalam kongkalikong pengerjaan proyek e-KTP. Dia disebut sempat menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak seperti Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga PNS BPPT, Husni Fahmi, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya untuk mengatur spesifikasi teknis dalam lelang proyek tersebut.

Ia diduga melakukan kongkalikong dengan sejumlah vendor lainnya untuk menyepakati fee sebesar 5 persen dari nilai proyek.

"Di situ juga disepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee, yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri," kata Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, pada 13 Agustus 2019.

KPK pun menyebut Paulus Tannos telah memperkaya dirinya sendiri senilai Rp 145,85 miliar dalam korupsi proyek e-KTP ini. KPK sendiri telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka, termasuk mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

#tpc/ade/rsa





 
Top