MEDAN -- Puluhan prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (5/8/2023) siang.
Diketahui bahwa salah satu prajurit TNI yang datang merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Usai kedatangan para prajurit TNI tersebut, ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, langsung bebas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH, saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," kata Hadi, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjerat ARH.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujarnya.
"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," kata Hadi.
Di tempat yang sama, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
Kapendam juga menyesalkan terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim.
Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ujar Riko.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 40-an prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka masuk dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Seorang pria terlihat berbicara dengan Kompol Fathir dengan nada tinggi. "Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman di lokasi, seperti dilansir kompas.com.
#kpc/bin