PADANG -- Tim Aligator Unit Reskrim Polsek Padang Utara meringkus seorang pria berinisial DS (24) pada Rabu (9/8/2023) di jalan Flores dekat Masjid Hidyah Kelurahan Ulak Karang Utara (UKU), Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari warga setempat bahwa di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan kepada Tim Aligator untuk bergerak dan melakukan penyelidikan dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda.

Setelah berhasil mengantongi nama pelaku, Tim Aligator mencoba untuk melakukan transaksi dengan pelaku.

"Pada saat pelaku datang membawa narkoba jenis ganja, pelaku langsung diamankan," jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 bungkus sedang diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kantong plastik warna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis "Kuku Harimau" atau di Minangkabau disebut juga "Kurambiak/Karambiak"  yang didapat dari kantong pelaku dan pelaku mengakui sajam berbentuk itu miliknya

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Utara guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

#rel/bin






 
Top