JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara soal rencana penghapusan kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Nantinya kebijakan ini berlaku untuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank pelat merah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membocorkan bahwa tidak semua kredit macet UMKM di Himbara akan dihapus. Ada ketentuan yang harus dipenuhi bank BUMN mencakup kesiapan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) agar bank tidak rugi.

"Itu bukan berarti semua kredit macet di UMKM akan begitu saja dihapus, tentu ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi bank dengan prudential, termasuk juga ketentuan CKPN dalam konteks menutup berbagai kerugian itu," kata Dian dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/8/2023).

Dian melihat penghapusan kredit macet UMKM di Himbara merupakan praktik baik secara umum dalam kegiatan perbankan. Terlebih bank-bank swasta juga sudah terbiasa melakukan penghapusan tagihan.

"Ini merupakan suatu hal yang biasa, bank itu mekanisme kerja tersendiri, apa yang harus dilakukan, termasuk CKPN dan lainnya. Dalam hal ini kita mendukung PPSK, ini suatu merupakan poin yang maju dan perhatian kepastian Bank BUMN dan kepastian nasabah-nasabah kredit macet untuk bisa mendapat kepastian hukum penyelesaiannya," jelas Dian.

OJK mencatat risiko kredit UMKM perbankan relatif rendah di level 3,91%. Angka tersebut mencerminkan porsi kredit UMKM terbilang kecil.

"Terkait kredit UMKM pengembangan lainnya, OJK tentu concern dan sejalan dengan pemerintah dari waktu ke waktu. Kita ingin melihat pengembangan UMKM semakin berperan," tuturnya.

Dian berharap akses UMKM terhadap perbankan akan semakin mudah. Sambil pihaknya menyiapkan upaya pendekatan lebih responsif terhadap kebutuhan UMKM.

"Sektor UMKM terdiri dari berbagai hal, ini betul betul responsif. Salah satunya terkait dengan perkebunan dan pertanian, ini punya karakteristik sendiri yang memang coba selesaikan dengan bank, karena pola tanam dan pola panen menyesuaikan. Kredit pertanian masih kecil," pungkas Dian.

#dtc/aid/kil






 
Top