ACEH TENGAH – Tiga anak mantan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abu Bakar, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri. Mereka diduga mengetahui ihwal korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah.
Kepala Kejari Aceh Tengah, Yovandi Yazid mengatakan, ketiga anak mantan Bupati Aceh Tengah diperiksa sebagai saksi itu adalah PN, ME dan AS. “Ketiganya diperiksa dalam Minggu lalu,” kata Yovandi Yazid, Selasa (15/8/2023).
Dugaan korupsi APE ini bergulir di kejaksaan. Total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan alat peraga itu mencapai Rp 2,47 miliar. Belanja itu bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh 2019. Berdasarkan hasil audit, kasus ini merugikan negara Rp 1 miliar.
Dalam pengungkapannya, penyidik Kejari Aceh Tengah telah menetapkan empat tersangka. Yakn US (Kadisdikbud), RUS (PPTK), MJ dan Sulaiman sebagai rekanan.
Sementara US, RUS dan MJ sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Takengon. Satu tersangka lain, Sulaiman, berstatus buron.
#ajnn/gia