JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menerima informasi buron kasus dugaan suap sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Hal itu yang membuat tim KPK sempat mendatangi negara tetangga beberapa waktu lalu untuk mengecek keberadaan Harun meskipun hasilnya nihil.
"Dalam perkembangannya informasi yang kami terima yang bersangkutan [Harun Masiku] itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya. Nah, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/8/2023) malam.
"Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter [Polri]," imbuhnya.
Berdasarkan informasi dari Divisi Hubinter Polri, kata Asep, sudah ada kerja sama police to police dengan sejumlah kepolisian negara lain yang memungkinkan KPK untuk ikut terlibat.
"Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia sekiranya ada informasi di negara tersebut. Kita bisa bekerja sama melalui kepolisian Indonesia, Mabes Polri, kemudian Mabes Polri dengan negara tersebut untuk mencari para terduga atau tersangka itu," katanya.
Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat menyampaikan keraguannya Harun bakal ditangkap di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Harun berada di dalam negeri. Hal itu berdasarkan data perlintasan yang bersangkutan.
Krishna menyampaikan itu setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan dan struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Namun, Asep menjelaskan, data tersebut merupakan data lama di mana video perlintasan Harun sempat viral di publik.
(ryn/fra)