MEDAN - Tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara dimutasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun tiga Kajari itu yang diganti itu yaitu Kajari Gunungsitoli, Kajari Sergai Begadai (Sergai) dan Kajari Tapanuli Utara (Taput).
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menjelaskan mutasi tersebut terjadi pada 20 Juli 2023. Mutasi ini diteken oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dengan nomor SK Nomor: KEP-IV-334/C/07/2023.
"Berdasarkan info yang beredar ada 3 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang bergeser alias mutasi, dan mutasi ini tertuang dalam SK Nomor: KEP-IV-334/C/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono," kata Yos saat dikonfirmasi, Senin, (31/7/2023).
Yos mengatakan Kajari Gunungsitoli Damha dimutasi menjadi Kajari Pandeglang. Kini posisi Kajari Gunungsitoli dipimpin oleh Parada PT Situmorang.
"Jabatan Kajari Gunungsitoli digantikan oleh Parada PT Situmorang, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kepulauan Aru," jelasnya.
Lalu Muhammad Amin selaku Kajari Serdang Bedagai dimutasi menjadi Aspidsus Kejati Lampung. Posisi Kajari Serdang Begadai pun diberikan kepada Mayhardy Indra Putra.
Untuk Kajari Tapanuli Utara kini dipimpin oleh Donny Kayamudin Ritonga. Kajari Tapanuli Utara sebelumnya yakni Much Suroyo dimutasi sebagai Kajari Banyumas.
"Kajari Serdang Bedagai Muhammad Amin dapat promosi jadi Aspidsus Kejati Lampung dan posisi Kajari Sergai diisi oleh Mayhardy Indra Putra yang sebelumnya menjabat Kajari Subussalam," terangnya.
"Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo dapat promosi jabatan baru sebagai Kajari Banyumas. Posisi Kajari Taput diisi oleh Donny Kayamudin Ritonga yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Gorontalo Utara," sambungnya.
Yos menambahkan Kejati Sumut kini menunggu acara serah terima jabatan dilaksanakan.
#dtc/pul