JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020 hingga 2021. Ketiga tersangka itu kini langsung ditahan.
Pada Rabu (23/8/2023) kemarin, tiga orang tersangka telah mengenakan rompi tahanan KPK. Mereka yang ditahan masing-masing bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto dan Roni Ramdani.
"Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RC, dan Tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dalam kasus ini, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka ialah mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo. Namun Kuncoro belum dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Dalam kasus ini KPK juga telah melakukan penggeledahan di gedung Kemensos pada Mei 2023. Tim penyidik menduga para tersangka yang terlibat kasus ini tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.
Para tersangka diduga melakukan manipulasi data distribusi beras seolah-olah telah dikirimkan sebanyak 100 persen. Tindakan tersangka itu pada akhirnya mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pihak KPK menduga korupsi beras bansos di Kemensos ini mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliarlah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/5/2023).
Ali mengatakan proses penyidikan kasus korupsi bansos Kemensos yang menjerat Kuncoro Wibowo dkk masih berjalan. Tim penyidik terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Yang terpenting bukan persoalan itu (kerugian ratusan miliar). Bahwa ini kan berkaitan dengan korupsi bansos penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud," jelas Ali.
#dtc/ygs/mae