SERANG, BANTEN - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti mengatakan, jumlah dokter di wilayahnya sudah mencukupi dan sesuai standar peraturan pemerintah.

Namun, sebaran dokter terutama dokter spesialis masih terpusat di wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Berdasarkan Permenkumham untuk hak asasi manusia, jumlah dokter sebenernya sudah mencukupi karena ada sekitar 6. 800. Namun secara distribusi ini belum merata, semua teralokasi di wilayah Tangerang Raya," kata Ati kepada wartawan di gedung RSUD Banten, Selasa (8/8/2023).

Sedangkan untuk Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, masih sedikit dan belum memenuhi standar.

"Oleh karenanya kami tetap sangat memerlukan dokter terutama dokter spesialis," ujar Ati.

Mantan Direktur RSUD Kota Tangerang itu mencontohkan, di Kabupaten Pandeglang hanya ada 20 orang dokter spesialis. Jumlah itu tidak memenuhi standar melihat jumlah penduduk yang banyak.

Berdasarkan Permenkumham  No 34 Tahun 2016, untuk memenuhi target hak atas kesehatan masyarakat, maka setiap daerah harus memiliki 1 dokter spesialis untuk melayani 2.500 penduduk.

"Padahal dokter spesialis di Banten ada sekitar 1.600an tapi semua menumpuk di sana (Tangerang Raya)," ungkap Ati.

Untuk itu, Pemprov Banten bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjadikan RSUD Banten sebagai Rumah Sakit pendidikan.

Sebanyak 40 lulusan dari Fakultas Kedokteran Untirta telah mengabdikan diri untuk magang atau mengimplementasikan pembelajarannya di RSUD Banten.

Dengan harapan, mereka akan menjadi dokter spesialis dan bertugas di Provinsi Banten terutama di daerah yang masih kekurangan dokter.

"Ke depan dokter spesialis bisa memilih, pendidikan dokter bisa dia akademisi dalam hal ini university, dan  bisa di rumah sakit, base hospital. Nah, kita terus persiapkan hal itu," tandas Ati.

#kpc/bin





 
Top