BANDUNG, JABAR -- Bupati Bandung Dadang Supriatna baru saja dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi. Kabar ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/7/2023).
Menanggapi kabar tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna menunjukkan sikap tenang. Menurutnya kabar sejemis bukan kali pertama berhembus. Pada periode Bupati Bandung sebelumnya, kabar laporan gratifikasi juga pernah menerpa.
Dadang tak lagi terkejut kala ada yang akan mencalonkan pada periode kedua, tapi justru diserang isu dugaan korupsi. Ia mengaku biasa saja, karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.
BACA JUGA: Bupati Bandung Dilaporkan ke KPK...
"Saya sendiri menanggapinya biasa saja selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat, atau lambat akan tampak dan dilihat oleh masyarakat," katanya kepada media, Jumat (7/7/2023).
Dadang mengaku dirinya mendapat serangan isu bertubi-tubi. Namun, ia percaya para penegak hukum akan melihat permasalahan yang dilaporkan secara obyektif.
"Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara objektif, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka bekerja sangat profesional," ujarnya mantap.
Dadang mengatakan salah satu gorengan isu panas yang muncul adalah saat Pemkab Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang sudah disepakati bersama wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung yakni Revitalisasi Pasar Banjaran.
"Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tapi, saya juga kan harus menjalankan amanah program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD," tuturnya
"Jadi bukan program keinginan pribadi, ini melekat dengan tugas saya selaku bupati yang harus menjalankan amanah rakyat juga, karena kalau saya tidak menjalankan amanah itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat yang menghendaki tata kota di kecamatan-kecamatan menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih tertib dan lebih nyaman. Saya percaya, kalau ini sudah diwujudkan satu persatu, masyarakatnya dan pedagang sendiri yang akan menikmatinya," sambung Dadang.
Belum lama ini ia diserang isu dugaan gratifikasi dalam proses pembangunan Pasar Banjaran. Ia pun mempercayakan pada aparat yang berwenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah Swt.
"Pelaporan atau pengaduan merupakan hak setiap masyarakat, namun, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel tentu memiliki syarat dan ketentuan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan" katanya menutup obrolan.
Ia pun berpesan agar media mampu menyampaikan berita secara berimbang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.
Sekadar diketahui, KPK menerima laporan terhadap Bupati Bandung Dadang Supriatna. Dadang dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi. "Terkait dengan informasi masyarakat itu, betul ya. Informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya laporan masyarakat dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/7/2023), seperti dikutip dari detikNews.
KPK belum menjelaskan siapa pelapor terhadap Dadang. Ali menyebut laporan masyarakat itu tengah ditelaah KPK. "Tentu segera kami lakukan verifikasi, telaah dan koordinasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi data laporannya oleh teman-teman di Pengaduan Masyarakat," katanya.
Ali mengatakan hasil telaah akan menjadi rujukan KPK dalam menindaklanjuti suatu laporan. Dia juga mempersilakan semua pihak melaporkan dugaan korupsi kepada KPK. "Berikutnya tentu analisisnya apakah nanti ada dugaan peristiwa pidananya dan kemudian KPK berwenang, pasti kemudian kami tindak lanjuti pada proses proses berikutnya," ujar Ali.
"Tetapi tentu kami juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi di sekitarnya kepada KPK," tambahnya.
#dtc/bin