PADANG -- Seorang oknum nelayan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, ditangkap karena kedapatan meminta uang parkir dengan tarif yang tidak masuk akal kepada pengunjung di objek wisata Pantai Padang. Ulahnya tersebut terungkap setelah rekaman video saat ia beraksi diviralkan masyarakat di media sosial (medsos).

Sebagai ganjaran, selain sempat diamankan polisi lalu menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama pada masa mendatang, 'nelayan nakal' berinisial YAS (28) yang tercatat sebagai warga Purus 3, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat tampil pula dalam rekaman video bikinan polisi. Ia menyesali perbuatannya dan minta maaf kepada pengunjung Pantai Padang. 

Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi, mengungkapkan bahwa pelaku meminta uang parkir sebesar Rp 20 ribu kepada salah satu pengunjung yang mengendarai mobil. 

Aksi pemalakan ini sempat viral di media sosial (medsos) hingga kemudian mengarah pada penangkapan pelaku pada Selasa (4/7/2023).

Pelaku telah diminta membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya. Pernyataan permintaan maafnya kepada pengunjung Pantai Padang atas perilaku tak terpujinya yang viral di medsos. 

Saat ini, pelaku telah dikembalikan kepada pihak keluarganya dan berjanji untuk tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Kapolsek Gusdi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan saat berada di kawasan Pantai Padang untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Barat.

Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung di objek wisata tersebut.

#den/bin







 
Top