JAMBI - Lima debt collector yang melakukan perampasan sepeda motor konsumen di kawasan Jalan Sersan Anwar Bay, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu (28/07/2023).

Dayat, konsumen atau pemilik sepeda motor Yamaha Jupiter Z mendatangi Mapolresta Jambi untuk melaporkan dugaan perampasan tersebut.

"Ya, saya melaporkan perampasan yang dilakukan lima debt collector pada saya," kata Dayat, Selasa (4/7/2023).

Dayat menjelaskan, ia hanya mempermasalahkan proses pengambilan secara paksa sepeda motor yang ia miliki.

Katanya, ia tidak mengetahui bahwa BPKB sepeda motornya telah digadaikan ke pihak leasing, oleh rekan ibunya.

"Saya sama sekali tidak tahu pasal hutang piutangnya, tetapi saya hanya melapor upaya perampasan yang saya alami," katanya.

Peristiwa dugaan perampasan tersebut berawal saat dirinya akan menuju pulang ke tempat tinggalnya, kemudian ia singgah untuk berbelanja.

Tidak berselang lama, lima debt collector mendatangi dirinya dan langsung mengelilingi dirinya dengan meminta kunci sepeda motor.

Aksi para debt collector ini membuat dirinya merasa terintimidasi.

"Saya sudah berupaya meminta untuk diselesaikan di rumah saya, tetapi mereka berkeras dan mengambil kunci sepeda motor saya," katanya.

Namun, para debt collector tersebut terus berupaya menekan dan memaksa agar menyerahkan kunci sepeda motor miliknya.

Tidak hanya itu, aksi para debt collector ini sempat membuat pedagang yang ada di sekitar marah, dan merasa terganggu atas tindakan para debt colletor tersebut.

"Waktu itu pedagang tempat saya membeli sayuran marah dan mengusir kami karena tidak kondusif," terangnya.

#trj/bin







 
Top