BENGKULU -- Seorang wali murid di Kota Bengkulu mengaku dimintai uang Rp 15 juta oleh pihak sekolah ketika mencoba memasukkan anaknya ke sana usai gagal masuk jalur zonasi. Pengakuan tersebut ternyata berbuntut cukup panjang.

Tak hanya membuat pihak sekolah angkat suara terkait tudingan tersebut, wali murid ini pun akhirnya dipanggil oleh pihak sekolah untuk membicarakan soal penerimaan anaknya di sekolah tersebut. Namun, hasilnya belum pasti. Hadi dan anaknya diminta menunggu.

Berikut rangkuman duduk perkara PPDB SMA di Bengkulu, seperti dilansir dari detikSumbagsel.

Keluhan Orang Tua

Hadi (bukan nama sebenarnya), warga Kelurahan Sawah Lebar, mengutarakan kekecewaannya karena jalur zonasi tak membuat anaknya berhasil masuk ke sekolah impian di Kota Bengkulu. Padahal, Hadi mengklaim anaknya sudah memenuhi semua syarat.

"Untuk apa sistem zonasi ini dibuat? Kami masuk dalam zonasi sekolah tapi tidak diterima," ungkap Hadi, Jumat (7/7/2023).

Tak sampai di situ, Hadi juga mengeluhkan pihak sekolah yang menurutnya meminta uang Rp 15 juta jika ingin anaknya diterima di sana.

"Setelah saya datangi, malah pihak sekolah meminta uang Rp 15 juta agar bisa masuk," lanjutnya.

Kecewa dengan permintaan itu, Hadi pun mencoba mengkroscek ke orang tua murid lain demi mengetahui apakah praktik seperti itu lazim terjadi. Ternyata orang tua murid lain pun mengaku mengalami hal yang sama, yakni tidak lulus jalur zonasi dan dimintai sejumlah uang supaya bisa masuk ke sekolah tujuan.

"Saya cuma minta keadilan agar anak saya bisa sekolah," tegasnya.


Jawaban Pihak Sekolah

SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, sekolah yang dimaksud, menampik tudingan Hadi tersebut. Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak siswa ataupun meminta uang kepada calon siswa agar dapat diterima.

"Itu fitnah kalau pihak kami meminta uang agar (calon siswa) bisa diterima di sekolah. Siapa orangnya, tunjukkan ke kami," ujar Ketua Panitia Penerimaan Siswa Baru SMAN 5, Hendra Gunawan, Jumat (7/7/2023).

Menurut Hendra, pihak sekolah tidak mungkin menolak siswa karena sudah ada sistem PPDB online. Jika siswa tidak lolos, maka itu karena siswa tersebut tidak memenuhi syarat menurut sistem. Misalnya nilainya lebih kecil dibanding calon siswa lain.

"Yang menolak itu sistem, bukan kami. Kalau sudah diterima oleh sistem, baru melakukan pendaftaran (ulang) ke sekolah," sambungnya.

Dia tak menampik bahwa pernah ada isu tentang sekolah meminta uang ke calon siswa. Namun, Hendra menegaskan bahwa hal itu tidak terjadi di sekolahnya.

"Sekali lagi saya katakan, kita tidak pernah meminta uang kepada calon siswa," ujarnya.

Anak Hadi akhirnya menerima angin segar. Setelah isu Rp 15 juta ini mencuat, Hadi mengaku pihak sekolah memanggil anaknya dan beberapa calon murid lain bersama orang tua/wali masing-masing untuk membicarakan penerimaan siswa baru.

"Kita dipanggil kembali oleh pihak sekolah. Anak saya masih diminta menunggu hingga dikabari pihak sekolah," terang Hadi, Sabtu (8/7/2023).

Tak cuma berharap anaknya diterima di sekolah tersebut, Hadi juga berharap agar biaya pendidikan yang dikenakan nanti bisa ringan. Bila perlu gratis. Sebab, kata Hadi, dirinya hanya seorang kuli panggul.

"Saya berharap anak saya bisa diterima, karena saya hanya berprofesi sebagai kuli panggul di pasar," imbuhnya.

#dtc/bin




 
Top