JAKARTA -- Daftar partai yang lolos pemilu 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini, KPU menetapkan 18 partai politik nasional serta 6 partai politik lokal Aceh untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal tersebut telah disahkan berdasarkan hasil gelaran rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan nomor urut partai politik (parpol) calon peserta pemilu, pada tanggal 14 Desember 2022 lalu.
Daftar Partai yang Lolos Pemilu 2024
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, total jumlah partai yang lolos Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol.
Dilansir laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut daftar lengkap partai yang lolos Pemilu 2024 sesuai nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Solidaritas Independent Rakyat Aceh (SIRA)
24. Partai Ummat
Dikutip dari setkab.go.id, hasil pengundian dan penetapan nomor urut parpol tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022.
Sebagai informasi, pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024 dilaksanakan di Gedung KPU dan dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tepatnya pada 14 Desember 2022.
#dtc/bin