BANDUNG, JABAR -- Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung. 

Laporan tersebut saat ini sedang ditelaah oleh KPK untuk memastikan kebenaran dan validitasnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Dadang Supriatna.

"Betul, informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya laporan masyarakat dimaksud," tutur Ali Fikri.

"Tentu segera kami lakukan verifikasi, telaah dan koordinasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi data laporannya oleh teman teman di Pengaduan Masyarakat," tambahnya.

Ali juga menjelaskan bahwa KPK akan melakukan analisis untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Jika ditemukan adanya bukti yang cukup, KPK akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Berikutnya tentu analisisnya apakah nanti ada dugaan peristiwa pidananya dan kemudian KPK berwenang, pasti kemudian kami tindak lanjuti pada proses proses berikutnya," katanya. 

#csr/bin





 
Top