PADANG -- Detik-detik seorang perempuan menjadi korban penculikan mantan pacarnya sendiri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terekam kamera CCTV lalu sempat viral di media sosial.

Beredar kabar jika penculikan itu terjadi karena sang pria tidak terima diputus oleh perempuan tersebut.

Dalam video berdurasi 41 detik tampak korban digendong dan dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku.

Kasus ini kini sedang ditangani kepolisian dan pelaku dalam pengejaran.

Informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi di Perumahan Urban Eight Lubuk Begalung Padang, Senin (12/6/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam video rekaman CCTV yang viral  tersebut, korban yang merupakan seorang guru les privat mulanya berjalan kaki dari arah jalan By Pass menuju ke arah SMK Muhammadiyah Padang.

Kemudian di tengah jalan, tiba-tiba korban langsung digendong paksa oleh pelaku dan memasukkan korban ke dalam mobil Daihatsu Xenia BA 1632 FO warna Putih.

Beruntung, aksi pelaku tersebut sempat diketahui warga.

Pelaku terlihat menancap gas mobilnya dan berusaha menabrak warga.

Atas kejadian tersebut korban masih mengalami trauma serta mengalami sakit di bagian bahu sebelah kiri karena dipegang paksa oleh pelaku.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengonfirmasi adanya aksi percobaan penculikan seperti dalam video viral itu.

Dwi mengatakan, aksi penculikan terjadi pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban berangkat dari rumah dengan bus Trans Padang menuju tempat kerjanya di Perumahan Urban Eigh Blok 7 No 8 Kelurahan Lubeg, Kodya Padang.

Saat itu korban diketahui hendak berangkat kerja untuk mengajar les.

Ketika sampai di halte Lubeg, korban turun dari bus dan melanjutkan jalan kaki ke tempat kerjanya.

"(Saat) sedang di dalam perjalanan korban dikejar dan diangkut paksa oleh pelaku, sampai korban diangkat pelaku ke dalam mobilnya," terang Dwi kepada awak media di Selasa (13/6/2023).

Diketahui antara korban dan pelaku sudah saling kenal dan pernah menjalani hubungan (berpacaran-red)  selama satu tahun.

"Korban meminta putus, tapi pelaku tidak menerima sehingga pelaku mengancam korban akan membunuh dan menyakiti keluarga korban," jelas Dwi.

Dwi mengatakan pihaknya telah mengarahkan korban untuk membuat laporan terkait aksi penculikan itu.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mencari keberadaan pelaku, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti.

Penculikan Mantan Pacar di Bandung, Korban Disetubuhi Pelaku

Seorang wanita bernama Keysha diculik mantan pacarnya sepulang berkunjung ke rumah temannya.

Ia diculik dikawasan Jalan Kawaluyaan Indah IV, Kota Bandung pada Minggu (7/5/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Aksi penculikan itu terekam kamera CCTV warga.

Setelah berhasil dipaksa, pelaku pun membawa korban pergi.

Dalam rekaman video CCTV tersebut sempat terdengar teriakan korban minta tolong.

Belakangan, pelaku diketahui merupakan mantan pacar korban yakni pria berinisial RG berusia 33 tahun.

Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan oleh polisi.

Ayah korban, Wilma Luktani (39) mengatakan, pelaku ditangkap Polisi pada Senin 8 Mei 2023 malam.

"Sudah ditangkep, sekarang lagi diperiksa di Polrestabes," ujar Wilma, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (9/5/2023).

Korban Disetubuhi Pelaku

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penculikan berawal saat korban tengah berada di rumah NR di Kompleks Kawaluyaan, pada Minggu (7/5/2023) sejak siang hingga malam.

Kemudian, malam itu korban hendak pulang.

Namun tiba-tiba saat di luar rumah pelaku datang menodongkan pisau ke NR.

Saat itu, pelaku menanyakan kepada NR apakah dia adalah selingkuhan korban.

"Korban mau pulang, datang tersangka RGF menanyakan kepada NR apakah kamu selingkuhan korban, dijawab bukan. Saat itu tersangka langsung menjambak korban menarik ke motornya dan pergi dari rumah NR," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).

Kemudian, pada hari Senin (8/5/2023), korban dibawa pelaku berkeliling ke sejumlah ruas jalan di Bandung dan diturunkan di lapangan Saparua Bandung.

Sedangkan pelaku pergi ke Cipaera Kosambi.

"Saat dilakukan penculikan di bawah kekuasaan RG, korban dibawa ke apartemen Gateway Cicadas selama satu malam, tersangka dan korban di apartemen terjadi persetubuhan setelah dari situ besok dibawa d taruh di lapangan Saparua," katanya.

Pada Senin (8/5/2023) malam, petugas menemukan korban di wilayah Saparua sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah itu korban diamankan di Polrestabes Bandung, sedangkan pelaku diamankan pada Selasa (9/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. 

Motif Penculikan

Motif pelaku melakukan penculikan akhirnya terungkap.

Melansir Tribun Jabar, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyebut jika motif RAG, pelaku penculikan terhadap Keysha karena cemburu.

Pelaku saat ini sudah berada Satreskrim Mapolrestabes Bandung, untuk menjalani pemeriksaan.

Selain melakukan penculikan, pelaku juga diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

"Untuk tersangka sendiri, ketika kita lakukan penangkapan dan pemeriksaan, masih ada sisa pakai sabu atau narkotika yang sudah habis pakai tapi yang masih ada sedikit yang akan kita periksa lebih lanjut ke satuan narkoba," ujar Budi, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).

Kepada Polisi, pelaku mengaku membawa korban ke apartemen Gateway Cicadas, selama satu malam.

"Korban berada di apartemen, hasil pengakuan bahwa terjadi asusila, kemudian setelah itu besoknya dibawa dan ditaruh di lapangan Saparua," katanya.

Antara korban dan pelaku ini, kata dia, pernah ada hubungan asmara. Namun, saat itu hubungan keduanya sudah berakhir.

"Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 328 dengan ancaman paling lama 12 tahun," ucapnya.

#trb/bin




 
Top