LHOKSEUMAWE, ACEH -- Ulama Aceh menyampaikan harapan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Mahfud MD agar Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Permintaan itu disampaikan sejumlah ulama Aceh dalam dialog dengan tokoh masyarakat dan Forkopimda dari 23 kabupaten/kota di Gedung Serba Guna PT Perta Arun Gas, Lhokseumawe, Minggu (11/6/2023) malam.
Menkopolhukam hadir ke Aceh dalam rangka menghadiri rangkaian Dies Natalis Ke-54 Universitas Malikussaleh (Unimal).
Selain berdialog dengan tokoh masyarakat, Mahfud MD juga memberikan kuliah umum di Aula GOR Kampus Uteunkot, Lhokseumawe, Senin (12/6/2023) pagi.
Saat berlangsung dialog yang dipandu Rektor Unimal, Prof Herman Fithra, dua ulama dari Aceh Utara menyampaikan harapannya kepada Mahfud MD soal sistem pemilu.
Masyarakat menaruh harapan besar agar sistem pemilu proporsional terbuka dibandingkan dengan sistem tertutup.
Karena itu, ulama juga berharap agar Mahkamah Konstitusi tidak mengabaikan ekspektasi masyarakat dibandingkan dengan memenuhi keinginan lima orang yang menggugat sistem tersebut.
“Ada delapan partai politik yang menginginkan sistem pemilu dilakukan dengan proporsional terbuka,” ungkap anggota Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tgk Samsul Bahri.
“Masyarakat juga ingin dengan sistem yang terbuka. Hanya lima orang yang menginginkan tertutup,” urainya.
“Kalau MK kemudian memutuskan tertutup, maka mengabaikan aspirasi masyarakat luas,” ungkap Tgk Samsul Bahri.
Hal serupa juga disampaikan Tgk Teuku Zulfadli Ismail.
Ia juga mengingatkan pihak pengamanan ada di tempat ketika penghitungan dan rekapitulasi suara sehingga tidak ada kecurangan.
Dalam dialog itu, Mahfud MD menanggapi permintaan ulama Aceh.
Ia menyebutkan, bagi pemerintah atau bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sistem pemilu terbuka atau tertutup tidak jadi masalah.
“Tapi bagi partai, itu jadi masalah. Ada delapan partai ingin terbuka, dan ada satu yang tertutup,” paparnya.
“Ada soal prinsip, ada soal teknis. Bagi KPU hanya soal teknis,” jelas Mahfud.
Soal keputusan MK, Mahfud MD mengaku belum tahu.
“Kalau keputusan belum diputus tapi sudah bocor, itu pengkhianatan,” tandas mantan ketua MK tersebut.
“Dulu ada hakim yang menjual putusan. Ada orang yang sudah menang, dibocorkan oleh hakim dan harus bayar. Sekarang hakimnya masih istirahat di Sukamiskin.” ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Aceh, Bustami membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, tentang pelaksanaan beberapa pemilu di Aceh yang berjalan lancar dengan keterlibatan pemilih yang terbilang tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
#srn/gia