PADANG -- Dua pria pembobol gudang penyimpanan PT KAI ditangkap "Tim Klewang", ujung tombak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang dalam menumpas para pelaku aksi krimimalitas.
Saat penangkapan di kawasan Simpang Haru, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (1/6/2023) dinihari, sempat berlangsung aksi kejar-kejaran karena pelaku berusaha kabur.
Dua pelaku masing-masing berinisial WA (26 ) dan AG (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah teridentifikasi rekaman CCTV saat mencuri barang-barang berupa besi di gudang PT KAI .
Saat penangkapan, pelaku WA berusaha melarikan diri. Kala itu ia hanya mengenakan celana dalam warna pink, sebab saat digerebek ia sedang dalam kamar mandi. Kejar-kejaran terjadi di gang sempit dan petugas kepolisian melepaskan tiga tembakan peringatan ke udara, menyebabkan kehebohan warga sekitar.
Setelah berhasil diringkus, barulah pencuri berkancut pink itu memberitahu pihak kepolisian mengenai keberadaan barang bukti (BB) dan rekannya yang turut terlibat dalam pencurian. Saat digiring petugas menuju tempat keberadaan rekannya AG, WA telah mengenakan celana piyama yang lagi-lagi berwarna pink!
Akhirnya, pelaku AG juga berhasil ditangkap sementara rekannya yang lain masih dalam pencarian.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 2 (dua) buah Besi Base Plate Bton Wessel, 10 (sepuluh) Besi Base Plate Spoor penghubung Wessel, 23 (dua puluh tiga) buah baut baja sambungan Rel R54, 1 (satu) buah besi landasan rel kereta api dengan panjang sekitar 2 meter dan 1 (satu) buah besi perban angin penahan jembatan dengan panjang sekitar 2 meter.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Aipda David Rico, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim mendapatkan informasi bahwa terdapat 3 orang pelaku yang melakukan pencurian tersebut, masing-masing inisial WA, AG dan AD.
"Tim terus melakukan penyelidikan, dan pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, tim mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di sebuah rumah di Kampung Baru RT 002/RW 005 Kelurahan Sawahan Kecamatan Padang Timur, Padang," ujarnya.
Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka beserta sebagian BB yang masih disimpan oleh pelaku.
"Sementara itu, satu orang tersangka lainnya, AD berhasil melarikan diri. Setelah diinterogasi, kedua tersangka tersebut mengakui perbuatan mereka dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
#bin/ede