MADINA, SUMUT -- Sebuah video menunjukkan seorang ibu bersama tiga orang anaknya meminta bantuan pertolongan dan perlindungan kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Sumut hingga Kapolres Madina, karena mengaku mendapat ancaman bakal dibunuh. 

Video itu mulai tersebar di berbagai group WhatsApp sejak Kamis (1/6/2023).

"Selamat sore pak Presiden, pak Kapolri, pak Kapolda Sumatera Utara, pak Kapolres Madina, kami memohon meminta bantuan kepada orang bapak atas kejadian yang menimpa kami satu keluarga. Kami diancam dibunuh, dari mulai pencabulan anak saya sampai pelaku datang ke rumah saya memukul saya, memukul anak saya, mengancam suamiku akan dibunuh dan mengancam kami semua". 

"Dan anak saya dari mulai bulan 3 tidak pernah sekolah karena takut kami keluar pak, takut anak-anakku trauma anak-anakku, jadi sampai sekarang gak sekolah anak-anakku pak Kapolres. Kami susah makan pak karena gak pernah keluar, gak pernah kerja mulai dari bulan 3 gara-gara ancaman si pelaku, karena kata si pelaku kemana pun kami jumpa akan dibunuh, makanya kami takut dibunuh.".

"Kami sangat memohon pertolongan, perlindungan orang bapak dan memohon keadilan kepada keluarga kami agar segera pelaku diamankan dan ditangkap." 

Demikian si ibu memaparkan dalam video viral tersebut.

Ditelusuri lebih jauh, ibu yang berada dalam video itu bernama Yarni Fatema Luo, warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Madina.

Sebelumnya Yarni bersama suaminya Sony Tehe Lase melaporkan seseorang berinisial AN alias AF (35) warga Desa Singkuang I, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya. 

Kasus itu pun dilaporkan ke Polres Madina pada bulan Juli tahun 2022 lalu. Setelah kasus dilaporkan, Yarni bersama suaminya malah mendapat intimidasi yang diduga dilakukan oleh keluarga terduga pelaku yang dilaporkan tersebut.

Intimidasi berlanjut ke penganiayaan. Yarni bersama suaminya serta anak-anaknya didatangi sekelompok orang yang diduga dari keluarga pelaku pada bulan puasa lalu. Sekelompok orang itu kemudian langsung melakukan pemukulan. 

Kasus penganiayaan yang dialami Yarni bersama suaminya Sony pun dilaporkan ke Polres Madina, pada Senin (17/4/2023). 

"Klien saya mendapat ancaman teror dan akan dibunuh, oleh karena itu harapan kami sebagai kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas kasus ini," kata kuasa hukum Yarni dan Sony, Herdin Lase kepada awak media setempat saat melaporkan kasus penganiayaan itu ke Mapolres Madina, Senin (17/4/2023).

#trb/rul




 
Top