BUKITTINGGI, SUMBAR -- Terobosan baru kembali dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi. Bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, pemko membantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, bantuan biaya hidup untuk warga berprofesi penyelenggara jenazah, terutama penggali kubur dan pengurus jenazah, merupakan bentuk perhatian Pemko dan Baznas kepada mereka yang masuk Asnaf Fisabilillah itu.
Untuk tahap awal ini, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah diberikan sebanyak Rp2 juta per orang. Bantuan diberikan sekali 3 bulan dan data akan diupdate juga per 3 bulan sebelum diserahkan.
Wako menyampaikan langsung bantuan di Jam Gadang Bukittinggi di sela-sela program Bukittinggi Bershalawat yang menampilkan Ustadz Abdul Somad (UAS) beberapa waktu lalu.
UAS dalam penyampaiannya mengapresiasi pemimpin di Kota Bukittinggi yang terus memperhatikan ekonomi masyarakatnya.
"Alhamdulillah Kota Bukittinggi punya pemimpin yang baik dan tegas untuk menegakkan ajaran Islam, bagaimana program yang dilahirkan, memudahkan masyarakat bidang ekonomi, seperti Tabungan Utsman," kata UAS.
UAS menambahkan harapannya agar warga yang memiliki harta berlebih untuk saling peduli antar sesama.
“Banyak orang yang kaya tapi tidak peduli dengan sesama, tapi Bukittinggi saya percaya banyak orang kaya dan peduli dengan sesama saling membantu untuk kebaikan dan berjuang," pungkasnya.
#rel/ede