PADANG -- Menindaklanjuti kejadian baru-baru ini, dimana dua orang narapidana (napi) ditangkap BNN karena mengendalikan peredaran narkotika dari balik sel, maka tadi siang (Senin, 5/6/2023) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang melakukan test urine terhadap 102 napi yang dikumpulkan secara acak melalui razia dadakan.
Hasilnya, dua napi dilaporkan positif benzo karena mengkonsumsi obat-obatan. Data dari Lapas Kelas IIA Padang, dua napi itu mengidap penyakit dan rutin mengkonsumsi obat dengan resep dan pengawasan dari dokter.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto, mengatakan, razia terhadap para napi atau warga binaan permasyarakatan (WBP) dilakukan secara acak dan dilaksanakan oleh petugas Satops Patnal Lapas Kelas IIA Padang. Tes urine tersebut, sambung Era, dilakukan terhadap seluruh napi di Lapas Kelas IIA Padang.
Selain itu, juga diberlakukan pelarangan membawa telepon selular (ponsel) terhadap petugas ketika beraktivitas di lingkungan Lapas Kelas II A Padang.
Kalapas tidak menampik bahwa masih ada oknum petugas Lapas Kelas IIA Padang yang nekat menyelundupkan ponsel untuk napi. Diketahui, kelalaian tersebut dimanfaatkan 2 napi untuk mengatur peredaran narkotika dari dalam Lapas via komunikasi ponsel.
"Mereka tidak menyelundupkan narkoba, namun memfasilitasi membeli ponsel untuk warga binaan. Oleh para napi ponsel ini menjadi salah satu celah komunikasi ke luar Lapas guna melancarkan aksinya mengedarkan atau mengendalikan narkoba,” ujar Era.
Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Padang juga memimpin langsung pemeriksaan fisik terhadap anggotanya.
Hasilnya tidak ditemukan benda terlarang ataupun berbahaya lainnya yang dibawa oleh petugas Lapas Kelas IIA Padang.
#ede