JAMBI -- Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi mencatat sebanyak 1.540 keluarga penerima manfaat di Provinsi Jambi telah keluar atau tergraduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar mengatakan mereka yang keluar itu sudah dianggap mampu dan mandiri sehingga tidak wajib menerima bantuan dari pemerintah itu.
“Dari data kita ada 1.540 masyarakat sudah dinyatakan keluar dari penerima PKH pada 2022 lalu. Mereka sudah dianggap mampu mandiri,” katanya, Senin (5/6/2023).
Sementara itu, untuk tahun ini masih dalam tahap perhitungan ulang, namun secara merata setiap tahunnya ribuan masyarakat Provinsi Jambi keluar dari PKH.
Hal itu disebabkan karena pendampingan yang telah dilakukan oleh pemerintah membawa masyarakat untuk mandiri dan bisa menambah penghasilan lebih.
“Jumlah penerima PKH di Provinsi Jambi ini sebanyak 97 ribu sampai 121 ribu keluarga yang masih menerima PKH,” pungkasnya.
#trj/tik