PADANG -- Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/4 Padang memeriksa seorang oknum TNI-AD diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Benar ada oknum TNI-AD inisial "DO" sedang diperiksa Denpom I/4 Padang," kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 032 Wirabraja Sumbar, Mayor Chb. S Simanihuruk kepada awak media di Padang, Kamis (8/6/2023).
Ia menyebutkan, oknum TN-AD tersebut ditangkap Polresta Padang pada Rabu (7/6/2023) kemarin di kawasan Kuranji.
"Karena oknum TNI-AD masih aktif, pihak kepolisian menyerahkan pada Denpom I/4 Padang," terang Kapenrem.
Ia menambahkan, pemeriksaan masih dilakukan. Jika terbukti bersalah, oknum TNI-AD tersebut akan dipecat.
"Konsekunsi TNI-AD, bila terbukti langsung dipecat. Penegasan sudah kerap disampaikan pimpinan, dimana tidak satupun anggota TNI-AD terlibat narkoba. Bila terbukti dipecat tidak hormat!," imbuhnya.
Oknum TNI-AD aktif inisial "DO ditangkap bersama seorang tersangka lainnya inisial "H", pecatan TNI yang dulu pernah tugas di Pasaman.
Saat oknum TNI-AD ditangkap, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 25 paket sabu seberat sekitar 2 ons.
#der/ede