PADANG -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Barat (Sumbar), Hj. Emma Yohanna kembali mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar, Jumat (12/5/2023).
Diketahui, kontestasi Pemilu 2024 merupakan kali keempat Emma Yohanna bertarung memperebutkan kursi di DPD-RI. Menurut Emma, tugas dan gagasannya di DPD-RI belum sepenuhnya selesai, sehingga masih perlu dilanjutkan pada periode ke -4.
“Tentu. Tentu saja masih sangat banyak yang perlu diperbuat, termasuk tugas-tugas yang belum terselesaikan. Mudah-mudahan masyarakat masih percaya, sehingga saya bisa melanjutkan apa yang menjadi keinginan kita semua demi kemajuan daerah ini,” ungkapnya.
Pada Pemilu 2009, Emma mendapat 203.587 suara atau 9,98%. Di Pemilu 2014, mendapat 314.053 suara atau 13,78 persen. Sementara pada Pemilu 2019, Emma menjadi calon yang mendapat suara paling tinggi, yakni 530.834 atau21.04 persen. Menariknya, perolehan suara Emma di Pemilu 2019 lalu mengalahkan perolehan suara pasangan Calon Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Sumbar.
"Saya memilih jalur independen karena saya merasa, saya punya kewajiban sebagai warga daerah, negara dan Sumbar. Hingga saat ini perempuan dari Sumbar belum ada yang bisa mewakili kita di parlemen. Jadi atas dorongan dukungan dari teman-teman dan masyarakat, Alhamdulilah, bisa diwujudkan," ungkap Emma menyebut alasannya tetap di DPD.
#ede