JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut politik uang menjadi salah satu ancaman yang harus diantisipasi. Praktik tersebut dalam kontestasi politik sudah menjadi karakter lingkungan yang membudaya, mengkonstruksi, dan mempengaruhi sistem politik demokrasi.

"Akhirnya politik uang di Indonesia menjadi hal yang lumrah terjadi. Dalam kontestasi politik sendiri, uang dapat menentukan seseorang terpilih atau tidak," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Ipi mengatakan, pemberian uang, barang, jasa, atau materi lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang menyebabkan politik berbiaya tinggi. Menurut Ipi, hal ini yang menyebabkan terpilihnya pemimpin yang hanya mementingkan diri sendiri dan kelompok.

"Imbasnya, praktik ini berpotensi menghadirkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya. Akhirnya setelah menjabat, ia berpotensi melakukan kecurangan, penerimaan suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk," kata Ipi.

Ipi mengatakan, jika hal ini dibiarkan begitu saja, maka politik uang dapat menjadi lingkaran setan yang tidak ada ujung pangkal penyelesaiannya. Menurut Ipi, jika sudah terjadi maka tidak hanya mencoreng arti demokrasi, tapi juga tatanan tradisi luhur bangsa Indonesia.

"Sasaran empuk politik uang adalah para pemilih," kata Ipi.

Berdasarkan data olahan DEEP Indonesia pada Pemilu 2019, 44% pemilih melakukan penolakan terhadap politik uang, namun tetap menerima uang. Mayoritas pemilih yang menolak politik uang tetapi menerima uang adalah perempuan.

"Berbagai alasan menjadi latar belakang perempuan melakukan hal tersebut, seperti faktor kebutuhan (ekonomi), adanya tekanan secara sosial maupun politis, permisif karena risiko kecil, dan minimnya literasi serta pemahaman tentang politik uang," kata Ipi.

KPK Beri Pendidikan Antikorupsi

Ipi menyebut, KPK melihat fenomana ini sebagai salah satu urgensi dalam penanaman pendidikan bagi masyarakat. Oleh karena itu, KPK berupaya memberikan pendidikan antikorupsi inklusif kepada seluruh elemen masyarakat.

Melalui pelbagai program pendidikan, KPK mencoba melakukan pendekatan untuk dapat meningkatkan kesadaran publik terkait pencegahan korupsi, utamanya menjelang Pemilu 2024.

Jika mendasarkan pada penyelenggaran pemilu, maka melibatkan tiga elemen, sebagai penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sebagai peserta yakni partai politik, dan sebagai pemilih yaitu masyarakat.

"Maka ketiga elemen tersebut penting dilakukan penataran penyelenggaraan pemilu yang jujur berintegritas," kata Ipi.

Pendekatan strategi pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK kepada penyelenggara pemilu, dilakukan di antaranya melalui program PAKU Integritas. Program ini bertujuan untuk menguatkan karakter dan integritas para penyelenggara negara.

"Hal ini mengingat bahwa penyelenggara negara merupakan teladan dalam menjalankan tugasnya di instansi. Termasuk terhadap KPU dan Bawaslu," kata Ipi.

Kemudian bagi para kontestan pemilu, KPK mengusung program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) terpadu yang ditujukan untuk seluruh kader partai sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Program ini bertujuan agar kader memahami korupsi dan dampaknya serta mendorong penguatan budaya antikorupsi.

Terakhir, bagi para pemilih, KPK melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan kampanye kepada seluruh lapisan masyarakat, salah satunya melalui program Roadshow Bus Antikorupsi.

"KPK menggunakan bus untuk hadir langsung ke tengah-tengah masyarakat, memberikan edukasi antikorupsi dan nilai-nilai integritas dengan cara yang menarik dan menyenangkan," dia menandaskan.

#dtc/bin





 
Top