JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi empat pejabat yang sempat viral pamer harta. Penyelidikan dimulai setelah KPK menuntaskan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sudah naik lidik (penyelidikan), sudah diputus," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
Hal itu disampaikan Pahala saat ditanya apa tindak lanjut dari klarifikasi harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. Pahala kemudian menyebut ada juga pejabat lain yang kini diselidiki setelah hartanya diperiksa.
"Eko (Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta) sudah, Andi, Makassar (Kepala Bea Cukai Makassar) sudah, Wahono (Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur) sudah, Alun (eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo) sudah. Jadi lima yang sudah naik lidik dari LHKPN," tutur Pahala.
Rafael sendiri sudah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Kasus yang menjerat Rafael juga diawali pemeriksaan harta mencurigakan.
Selain itu, KPK sedang melakukan klarifikasi LHKPN kepada sejumlah pejabat. Salah satunya kepada Sekda Riau SF Hariyanto.
Pahala mengatakan pihaknya tengah mempelajari asal usul kekayaan SF Hariyanto. SF Hariyanto sebelumnya telah menjalani klarifikasi di KPK.
"Sudah kita periksa. Dia yang kita lihat kan asetnya ada tujuh. Kita cek ke lapangan kita cek asal-usul seperti biasa," ujar Pahala.
Satu pejabat lainnya juga akan segera diklarifikasi LHKPN-nya oleh KPK pada Senin (8/5/2053). Pejabat tersebut merupakan Kadinkes Lampung Reihana yang viral usai memamerkan kemewahan di media sosial.
"Reihana (hari) Senin ya," ucap Pahala.
#dtc/ygs/haf