JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengambil alih pekerjaan perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung. Dana Rp 800 miliar siap dikucurkan untuk memperbaiki 15 ruas jalan yang rusak.

Namun rencana tersebut mendapat kritikan sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, yang menyebut langkah Jokowi kurang tepat.

Menurut Trubus, Pemprov lampung mendapat kucuran dana yang besar dari pemerintah pusat. Adapun APBD Lampung tahun 2023 adalah Rp 7,3 triliun

"Gubernur ketika dikatakan diambil alih langsung jingkrak-jingkrak, tepuk-tepuk, senang sekali. Jadi itu nanti keenakan pemerintah daerah. Padahal selama ini kan dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat kan cukup besar Lampung itu," kata Trubus, Senin (8/5/2023).

Trubus menambahkan bahwa perbaikan jalan seharusnya dilakukan oleh pihak yang berkewajiban. Misalnya untuk jalan nasional, maka yang berwenang melakukan pekerjaan adalah Kementerian PUPR. Sementara jalan provinsi harusnya oleh Pemerintah Provinsi.

"Kalau jalan nasional itu kewenangan Kementerian PUPR, jalan provinsi kewenangan Pemprov, jalan kota kewenangan Pemkot, dan lain-lain. Kalau pemerintah mengambil alih seperti itu, di situ nanti menjadi dampaknya buruk, nanti seolah-olah urusan jalan semua jadi urusan pemerintah pusat," ujarnya.

"Jadi kekhawatirannya kepala daerah itu tidak menganggarkan lagi, jadi perbaikan urusan jalan," sambungnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menyebut perhatian pemerintah pusat harusnya tidak hanya di Lampung. Di pulau Jawa saja masih banyak daerah yang jalanannya rusak namun jarang tersentuh perbaikan.

"Saya kira Jalan Pusat itu bukan hanya di Lampung. Tapi di seluruh provinsi di Indonesia. Tapi kan ada yang sifatnya jalan kabupaten, jalan provinsi. Tapi bukan hanya Lampung aja, di Jawa masih banyak. Coba lihat pedalaman Sukabumi, lihat Banten, itu wilayahnya yang deket Jakarta, jarang disentuh jalan rusaknya," jelasnya.

Berbeda dengan Trubus, Tauhid menilai anggaran pemerintah daerah Lampung sebenarnya kurang. Ini seharusnya bisa menjadi evaluasi oleh pemerintah pusat. Ia pun menyarankan belanja untuk gaji karyawan dikurangi.

"Ini kan kewenangan daerah, kalau dana dari APBD itu ternyata nggak progresif ya harus dievaluasi. Jangan-jangan dananya itu sebagian besar oleh belanja gaji pegawai. Kalau besar harus ada mekanisme, misalnya gaji pegawai dikurangi kalau belanja publik untuk infrastruktur di provinsi, kabupaten kota kurang," imbuhnya.

Tauhid menyoroti pengawasan pemerintah terhadap kondisi infrastruktur daerah. Pemerintah baru turun tangan saat kasus rusaknya jalan viral di media sosial.

"Ini kita lebih ke pendekatan medsos, jadi kalau masuk di medsos rame baru di jenguk oleh pak presiden, menurut saya nggak bisa. Kita harus perbaiki sistem. Kalau misalnya tadi jalan provinsi kabupaten kewenangan daerah tapi duitnya kurang, ya daerah bisa ditambahkan dana alokasi khusus untuk jalanya," pungkasnya.

#dtc/das/bin





 
Top