Salah seorang oknum diduga pegawai Pemprov Sumbar yang sempat terekam video salah seorang jurnalis korban pengusiran di acara pelantikan Wakil Walikota Padang. f: screenshot video |
PADANG -- Praktisi Hukum Dr. Suharizal angkat bicara terkait insiden pengusiran belasan jurnalis saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar.
Menurutnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi dapat dipidana 2 tahun penjara bila benar telah menghalang-halangi peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang. Hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Ancaman ini tidak saja sebatas menghalangi peliputan semata, bahkan lebih luas dari itu. Ancaman pidana 2 tahun itu berlaku atas perbuatan yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Praktisi hukum berkepala plontos ini lalu menambahkan, di luar ancaman dalam Undang-undang Pers, perbuatan menghalangi profesi wartawan dapat juga terkategori perbuatan tidak menyenangkan sebagaima diatur dalam KUHP.
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat dikonfirmasi awak media di Padang, mengaku tidak tahu soal insiden pengusiran dan pelarangan jurnalis meliput di Auditorium Gubernur Sumbar saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar.
Ia menyebutkan, sama sekali tidak ada pelarangan dalam peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang tersebut.
“Tidak tahu saya, tidak ada larangan. Siapa yang melarang, kita tidak tahu itu. Saya kira itu tidak boleh terjadi, saya tidak tahu itu siapa. Kalau memang tahu, silakan kasih tahu kepada kita,” ujarnya.
Mahyeldi menambahkan, kegiatan pelantikan Wakil Wali Kota Padang terbuka untuk umum dan memang untuk diberitakan.
Selumnya, insiden kurang mengenakkan terjadi saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar di Auditorium Gubernur Sumbar pada Selasa (9/5/2023).
Belasan jurnalis yang telah berada di dalam Auditorium diusir keluar oleh sejumlah orang diduga pegawai Pemprov Sumbar, beberapa saat sebelum Wakil Walikota Padang resmi dilantik.
#lim/ede