PADANG -- Keputusan Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam telah bulat. Hal itu juga telah ia nyatakan langsung kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi, yang langsung menemuinya ke ibukota Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Senin (15/5/2023).
"Kami sudah bertemu dengan Bapak Irwan Fikri. Keputusannya sudah bulat, karena itu, kami hormati keputusan tersebut," ungkap Mahyeldi kepada awak media di Lubuk Basung.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumbar saat ini dalam posisi menunggu proses yang akan dilakukan di DPRD Kabupaten Agam.
Diketahui, Irwan Fikri telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya ke DPRD Kabupaten Agam. Salah satu alasan pengunduran dirinya adalah karena hubungan kerja dengan Bupati Agam tidak berjalan bagus dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat setempat.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Bupati Agam Belum Beri Tanggapan
Bupati Agam Andri Warman yang tadi sore www.sumatrazone.co.id coba mintai tanggapan terkait pengunduran diri sang wakil melalui pesan Whats App (WA), hingga malam ini belum merespons.
Ia belum membuka pesan, hanya saja berita awal seputar pengunduran diri Irwan Fikri dari jabatan Wakil Bupati Agam pada pesan WA terlihat telah ia buka atau mungkin sudah dibaca. Terlihat dari tanda dua contreng biru pada dinding WA sang bupati.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan menjawab konfirmasi awak media mengaku telah menerima surat pengunduran diri Irwan Fikri. Surat tersebut diterima secara daring dari sekretaris DPRD Agam di Lubuk Basung, Minggu (14/5/2023).
#ant/ede