BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 ASN pemkot setempat pada Senin (10/4/2023).

Plt. Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah, menjawab konfirmasi awak media, Minggu ( 9/4/2023), membenarkan hal tersebut.

"InsyaAllah dicairkan serentak besok," ujar Khaidarmansyah.

Sedangkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, tenaga honorer atau PTK tidak menerima gaji ke-14 atau THR.

Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan, dikonfirmasi terpisah juga mengungkapkan bahwa THR atau gaji ke 14 akan dicairkan serentak pada Senin (10/4/2023) ini.

"Serentak, insyaAllah mulai besok siang," ucapnya dari balik ponsel, Minggu (9/4/2023).

Di mana, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 90 miliar. 

Ram'dhan merinci, komponen THR yang akan dibayarkan yakni satu bulan gaji, 50 persen tunjangan kerja, atau 50 persen sertifikasi bagi guru.

Lanjut Ram'dhan, tahun 2023 pemerintah daerah dibebankan pemerintah pusat untuk membayar sertifikasi guru. 

Meski hanya diwajibkan 50 persen, sertifikasi guru di Kota Bandar Lampung membutuhkan sekitar anggaran Rp 15 miliar.

Ram'dhan menyampaikan, pada tahun sebelumnya sertifikasi guru dibayarkan oleh pemerintah pusat. 

Ia menambahkan, pemberian THR hanya untuk pegawai yang berstatus PNS. Sementara untuk tenaga kontrak akan dibayarkan gaji.

#rlc/bin



 


 
Top