JAKARTA -- Berusaha melarikan diri, anak mantan Gubernur Kepri Isdianto bernama Ari Rosnandi ditangkap di Jakarta.
Ari Rosnandi yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Olahraga di Dispora Kepri merupakan tersangka kasus korupsi.
Total kerugian negara dalam kasus korupsi Ari Rosnandi senilai Rp 1,6 miliar.
Ari Rosnandi sebagai ASN disangkakan telah menerima dana hibah tersebut dan dibuatkan kegiatan bersama sejumlah LSM. Akan tetapi kegiatan tersebut adalah kegiatan Fiktif.
Selain Ari Rosnandi, pihak kepolisian juga menangkap AR yang juga merupakan anak buahnya di Dispora Kepri.
"Hari ini kami membawa tersangka kasus korupsi berinisial AR, dia terlibat dalam kasus korupsi dana hibah di Dispora Kepri dengan total kerugian negara 1,6 Miliar," sebut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.
Menurut Kombes Nasriadi, dari hasil penyelidikan akhirnya polisi mendapatkan nama kedua orang ASN tersebut.
Sebelumnya, satu orang berinisial AR ditangkap di Tanjungpinang.
Tetapi sepertinya Ari mengetahui kalau dirinya dicari oleh kepolisian dan akhirnya dia pergi ke Jakarta, diduga untuk melarikan diri.
"Dia diduga melarikan diri, kami mendapatkan informasi kalau dia sudah lari ke Jakarta, kemudia kita kejar dan kita cari. Terakhir tersangka bisa ditangkap di Cengkareng," lanjutnya.
Kuat dugaan, dari Cengkareng Ari hendak kembali melarikan diri ke lokasi lainnya.
#trb/bin