JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Santoso untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023). Santoso hadir memenuhi panggilan KPK.
"Saksi Santoso sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Hingga kini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan terhadap Santoso yang memang sudah memenuhi panggilan KPK.
"Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK tak hanya memanggil Santoso melainkan juga terhadap tiga orang lainnya yakni PNS Kementerian Keuangan Tomy Suhartanto, mantan pegawai kontrak Perumda Pembangunan Sarana Jaya Gerry Prastia dan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto.
KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019. Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan diterima, Jumat (15/7/2022).
Namun Ali belum bisa membeberkan banyak temuan, termasuk soal nama tersangka. Sebab KPK masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.
“KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Ali.
Ali berjanji, setelah semua terkumpul dan siap, KPK akan membeberkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jaktim ini kepada publik secara rinci dan transparan.
“Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” Ali memungkasi.
#mdk/bin