PADANG -- Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menegaskan proses hukum terhadap 6 media online yang diduga telah melakukan pencemaran nama baiknya, akan terus berlanjut.
"Proses hukum pencemaran nama baik saya yang dilakukan oleh enam media online tetap berlanjut dan saya tidak akan berdamai untuk itu," tegasnya kepada sejumlah awak media di kantor DPRD Padang, Rabu (5/4/2023).
Syahrial Kani menambahkan, meski proses hukum berlanjut, akan tetapi ia memaafkan kesalahan yang bersifat pribadi.
"Secara pribadi saya memaafkan. Tapi, proses hukum akan terus berlangsung. Saat ini proses hukumnya terus berlanjut dengan dilakukan pemanggilan para saksi oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani melaporkan 6 media online ke Polresta Padang.
Keenam media online tersebut, menurut Syafrial Kani telah menyebarkan fitnah menyangkut dirinya selaku Ketua DPRD Kota Padang, anggota Partai Gerinda.
"Saya melaporkan enam media online ini karena telah melakukan fitnah kepada saya. Tentu sangat berdampak besar kepada keluarga saya," ucapnya, Rabu (22/3/2023).
Syafrial Kani menambahkan, fitnah yang diduga dilakukan oleh keenam media online ini bermutaan pemberitaan yang menuduh dirinya berselingkuh lalu mempunyai anak di luar nikah.
"Keluarga saya diserang. Jujur partai Gerindra juga diserang. Oleh sebab itu saya membuat laporan polisi ini. Setelah ini saya akan melaporkan ke partai," tutupnya.
#mpa/bin