JAMBI -- Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Inspektorat Kota Jambi mendatangi gedung DPRD Kota Jambi, Senin (10/4/2023). Mereka hendak melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Jambi tentang permasalahan kondisi dan situasi di internal Inspektorat Kota Jambi saat ini.
Kepada sejumlah awak media di gedung DPRD Kota Jambi, M Alkapi didampingi rekan sejawatnya mengungkapkan, bahkan kehadirannya ke DPRD Kota Jambi bukan yang pertama kali, namun sudah sekian kali untuk menyuarakan persoalan internal di Inspektorat Kota Jambi.
"Hari ini kami diundang oleh Komisi I untuk membahas dan menyelesaikan kisruh yang terjadi di Inspektorat Kota Jambi ini," sebutnya.
"Mungkin sudah pernah mendengar tentang adanya kekisruhan yang terjadi di dalam Inspektorat kota Jambi. Melalui forum ini, harapan kami, kami bisa menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi di internal kami kepada Komisi I dan kami berharap kedepannya inspektorat kota Jambi lebih baik lagi," paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, aksi ini bukan untuk saling menjatuhkan satu sama lain, akan tetapi, keinginan adanya perbaikan kedepannya. Pihaknya menilai, bahwa kepala Inspektorat Kota Jambi, Indrawati yang kerap disapa Iin tidak memiliki kecakapan dalam memimpin organisasi tersebut.
"Sebelumnya beliau di UKPBJ, baru pertama pegang OPD. Mohon maaf, sesuai aturan memang belum memiliki kecakapan untuk memimpin Inspektorat. Berdasarkan aturan, harusnya yang menduduki pimpinan tinggi pratama di inspektorat itu, harus berpengalaman di bidang pengawasan minimal 5 tahun, tapi ini kita maklumi, mungkin ada pertimbangan tersendiri. Awal-awal tidak masalah, tapi seiring berjalannya waktu mulai ada gejolak. Jadi kami sekarang ini, komunikasi atau diskusi satu arah. Kepala Inspektur tidak mau mendengar pendapat kami," katanya.
Ia juga menyebut, jika saat ini Sistem Pengendalian Intern di Kota Jambi mengalami kemunduran. Misalnya terkait persoalan keuangan yang sifanya prinsipil, itu terkesan ada pembiaran. "Apakah mereka tahu atau tidak wallahualam. Untuk pengawasan sekarang ini hanya beberapa saja yang jalan, dan tidak maksimal," ungkapnya.
Oleh karena permasalahan yang banyak itu, sebanyak 29 ASN Inspektorat Kota Jambi ini meminta agar jabatan kepala inspektur saat ini dievaluasi. Sebab, dari segi kecakapan dinilai belum cakap.
"Kami secara jumlah yang hadir hari ini, 72 persen ASN fungsional yang ada di Inspektorat. Dan 60 persen dari jumlah keselurhan pegawai di Isnpektorat Kota Jambi," ujarnya.
"Kami juga mengakui, mungkin di antara kami ada kelemahan. Mungkin belum sesuai harapan beliau, tapi itu bukan solusi untuk memusuhi kami-kami. Kita ini satu wadah, satu rumah, setiap masalah semestinya harus dibicarakan. Kalau untuk dipertahankan, sepertinya kami sudah tidak bisa lagi. Situasi didalam sudah tidak kondusif. Kami sudah coba beberapa kali mengalah. Beberapa kali kami sudah lapor belum ada tindaklanjutnya. Harapan kami setelah ini segera terselesaikan, dan tidak merasa dianaktirikan," jelasnya.
Selanjutnya, permasalahan lain yang di keluhkan adalah ketidaksesuaian besaran alokasikan Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Inspektorat Daerah.
Seharusnya ketentuan besaran alokasi anggaran TPP inspektur daerah dengan lebih kecil dari sekretaris daerah dan lebih besar dari kepala perangkat daerah lainnya, dan jabatan administrator dan pengawas serta jabatan fungsional tertentu pada inspektorat daerah lebih besar dari jabatan administrator dan pengawas serta jabatan fungsional tertentu di perangkat daerah lainnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
"Ada ketimpangan TPP yang sangat mencolok dan tidak berimbang. Tidak sesuai dengan kelas jabatan," katanya.
Atas aksi yang dilakukan para pegawai inspektorat Kota Jambi itu, pihaknya sempat mendapat ancaman adanya assesment pegawai.
#jex/bin