DALAM rangka mendapatkan informasi tentang tara cara pengelolaan dan penggalian pendapatan daerah, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Selasa (4/4/2023), bertempat di kantor Bapenda Provinsi Riau, jalan Jenderal Sudirman No. 6, Simpang Tiga, Sidumulyo, Pekanbaru.
Ikut serta dalam rombongan antara lain Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Ketua Komisi III Ali Tanjung, Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi dan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.
Rombongan disambut oleh Kepala Bapenda Riau yang diwakili oleh kepala Bidang Pajak Daerah, Muhamad Sayoga, pejabat fungsional keuangan serta beberapa orang pejabat struktural lainnya.
Dalam presentasinya, Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau memaparkan bahwa sejak beberapa waktu lalu, Riau telah mencapai kemandirian fiskal dengan ratio 56 % alokasi anggaran APBD yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 serta APBD Riau sebesar Rp.9.1 triliun.
Predikat kemandirian fiskal tersebut sama dengan 2 provinsi lainnya di Indonesia yaitu DKI Jakarta dan Provinsi Kalimantan Timur.
Status kemandirian fiskal tidak didapat begitu saja, namun melalui upaya-upaya strategis yang diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan.
Pada pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Provinsi Riau menerapkan program 7 Bertuah yang disambut baik oleh masyaraka. Tercermin dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah.
Realisasi PKB Riau tahun 2022 sebesar Rp 1,3 triliun dan BBNKB sebesar Rp triliun.
Realisasi pajak air permukaan Provinsi Riau terdongkrak dengan banyaknya industri besar yang memanfaatkan air permukaan. Target yang ditetapkan adalah sebesar Rp 58 miliar per tahun.
Namun demikian, kendala dan hambatan pengeloaan pendapatan daerah terus diupayakan diminimalisir antara lain melalui cleansing data kendaraan bermotor, kalibrasi meteran penggunaan air dan optimalisasi koordinasi dengan stakeholder pendapatan di Riau.
Dalam sesi diskusi juga dibahas penyelesaian masalah Pajak Air Permukaan PLTA Koto Panjang yang sudah semakin terurai.
Dalam beberapa kali pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah didapatkan beberapa alternatif antara lain bahwa akan ada alokasi anggaran untuk penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang kondisinya mengalami kerusakan mengkhawatirkan dan segera perlu ditangani.
Alokasi anggaran perbaikan tersebut dapat berasal dari pusat maupun hibah dari Provinsi Riau. Hal ini perlu segera dilaksanakan karna DAS tersebut merupakan sumber mata air untuk pembangkit listrik PLTA Koto Panjang.
Ditambah lagi informasi dari PLN bahwa telah terjadi penurunan permukaan air PLTA Koto Panjang beberapa centimeter dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini.
"Semoga dengan kunjungan kerja akan dapat memberikan nilai positif dalam hal pengeloaan pendapatan daerah di masing masing provinsi," tutup Muhamad Sayoga.
#adv