BATAM, KEPRI -- Pengungkapan kasus Korupsi dana Hibah Dispora Kepri memasuki babak baru, Ditreskrimsus Polda Kepri dikabarkan telah menangkap Ari Rosandhi (41) yang merupakan anak mantan Gubernur Kepri, Isdianto. 

Diketahui, saat itu Ari Roshandi menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penatausaha di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri. 

"Benar, sudah kita amankan tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja hibah bidang Kepemudaan dan Olahraga pada DPA-PPKD menggunakan anggaran Pemprov Kepri tahun anggaran 2020," ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (1/4/2023). 

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (31/3) lalu, Ari Rosandhi diketahui sempat melarikan diri dari kediamannya yang berada di Tanjungpinang menuju Jakarta usai ditetapkan sebagai tersangka. Petugas melakukan Mapping situasi dan keberadaan tersangka untuk melakukan penangkapan. 

"Ari Rosandhi melarikan diri ke Jakarta dan berhasil ditangkap oleh anggota Subdit Tipikor Polda Kepri," katanya. 

Dijelaskannya bahwa dalam proses penangkapan diketahui bahwa Ari tengah berada dengan seorang supir menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Mobil tersebut menggunakan plat Dinas Pemprov Kepri BP 1373 A atas nama Setwan DPRD Provinsi Kepri. 

"Terhadap tersangka diamankan menuju ke Polresta Bandara Soekarno Hatta," sebutnya. 

Lebih lanjut, Ari Rosandhi sempat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, namun saat ini ia telah dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sehari sebelum penangkapan Ari Rosandhi, Ditreskrimsus Polda Kepri dikabarkan lebih dulu menangkap Abdi Surya Rendra yang saat itu menjabat sebagai Kabid Aset DPKAD Pemprov Kepri. 

#btn/bin






 
Top