JAKARTA -- Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo (HYL), ditetapkan sebagai tersangka korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Kasus korupsi ini disebut merugikan negara sebesar Rp 20 miliar.
"Iya benar (Haris Yasin Limpo jadi tersangka)," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Soetarmi, Selasa (11/4/2023).
"Kerugiannya Rp 20 miliar 318 juta," sambung Soetarmi.
Soetarmi mengatakan tersangka Haris Yasin Limpo, yang merupakan Dirut PDAM Makassar periode 2015-2019, sempat diperiksa penyidik hari ini. Haris awalnya dipanggil sebagai saksi hingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
"Hari ini dipanggil jadi saksi. Kemudian, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Haris langsung ditahan di Lapas Kelas I Makassar. "Kami tahan di Lapas Kelas I Makassar," kata Soetarmi.
Kejati Sulsel mulai mengusut dugaan korupsi di lingkup PDAM Makassar pada 2021. Audit BPK RI sebelumnya mengatakan kerugian negara Rp 31 miliar.
Idil saat itu mengungkapkan, audit BPK RI awalnya menemukan kelebihan pembayaran bonus ke pegawai pada tahun 2017 dan 2019 senilai Rp 8.318.213.130 atau sekitar Rp 8 miliar.
Selanjutnya, audit BPK juga menemukan kelebihan pembayaran asuransi Dwi Guna serta premi dana pensiun ganda sejak 2016, 2018, dan 2019 senilai Rp 31.448.367.629 atau sekitar Rp 31 miliar.
#dts/bin