JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertanyakan cara perhitungan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menko Polhukam Mahfud MD. PPATK menjelaskan data tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sejumlah data yang dikirim pihaknya ke Sri Mulyani merupakan hasil rekap dari ratusan laporan sejak 2009 hingga 2023. Dia menyebut nilai detail mutasi rekening serta dana tindak pidana ada di dokumen individual.

"Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023," terang Ivan kepada awak media di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

"Nilai detail mengenai mutasi rekening serta dana yang terkait tindak pidana ada pada dokumen individual nya," ujarnya.

Ivan menuturkan semua data itu juga sudah disampaikan ke Sri Mulyani.

"Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu," imbuhnya.

Sri Mulyani Pertanyakan Cara Perhitungan Rp 300 Triliun

Sebelumnya, Sri Mulyani merespons hasil temuan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sri Mulyani mengaku baru hari ini menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi tersebut.

Sri Mulyani mengaku sempat berkomunikasi dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mahfud sebelumnya mengungkapkan adanya transaksi janggal tersebut.

"Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023).

Sri Mulyani akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Mahfud dan Ivan Yustiavandana. Dia mempertanyakan cara perhitungan temuan Rp 300 triliun tersebut.

"Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat," ujarnya.

Sri Mulyani pun mengaku sempat bertanya kepada Kepala PPATK mengenai cara perhitunganya."Tentu saya tanya kepada Pak Ivan cara menghitungnya gimana datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman nggak ada satu pun angka," terangnya.

#dtc/dek/aud





 
Top