JAKARTA -- Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebutkan terdapat empat hal yang harus dibenahi Kementerian PUPR dalam menyelenggarakan pembangunan jalan tol yang tengah digeber Presiden Jokowi. Perbaikan tersebut mendesak dilakukan agar potensi kerugian keuangan negara yang berasal dari korupsi bisa dihilangkan.

Apalagi, kata Pahala, pembangunan panjang jalan tol di Indonesia meningkat drastis selama kurun waktu tujuh tahun terakhir. KPK mencatat 33 ruas tol sepanjang 2.923 kilometer terbangun dengan nilai rencana investasi sebesar Rp 593,2 triliun.

Lantas, apa empat hal yang harus diperbaiki PUPR?

Pertama, terlambatnya proses pembangunan jalan tol yaitu 43 persen ruas jalan dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebelum 2015 belum beroperasi penuh. “Serta 64 persen ruas dengan PPJT 2015 sampai dengan 2022 juga belum beroperasi penuh,” ujar Pahala, seperti dikutip dari siaran pers yang diunggah di situs resmi KPK, Rabu (8/3/2023).

Kedua, terjadi peningkatan biaya konstruksi sebesar Rp 55 triliun atau 33 persen dari rencana awal. Setidaknya terdapat 34 ruas jalan tol yang mengalami perubahan biaya konstruksi di luar pengurangan seksi ruas jalan tol.

Ketiga, sebanyak 20 dari 56 atau 35,7 persen ruas jalan tol mengalami perpanjangan masa konsesi. 

Keempat, pengalihan saham pengendali Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebelum waktu pembangunan selesai. Pahala mencontohkan, ruas jalan tol Kayu Agung Kapal Betung, Ciawi-Sukabumi, Cimanggis-Cibitung, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang.

“Kami harap sesudah ini akan ada rencana aksi perbaikan apa yang harus dilakukan bersama. Serta rekomendasi yang diberikan dapat dijalankan agar menutup potensi kerugian keuangan negara yang berasal dari korupsi,” tutur Pahala.

#tpc/bin





 
Top