JAKARTA -- Penghentian aktivitas angkutan batubara yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi pada 1 Maret 2023 lalu akan berdampak pada realisasi produksi emas hitam di level daerah hingga nasional.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria menyatakan penghentian aktivitas angkutan batubara ini akan berdampak pada realisasi produksi di Jambi. 

“Akan tetapi dampak terhadap produksi nasional tidak begitu berdampak. Jika dibandingkan dengan rencana produksi nasional sebesar 692 juta ton, rencana produksi di Jambi  sebesar 36 juta atau sebesar 5% dari rencana produksi nasional,” jelasnya di Jakarta, Sabtu (4/3/2023). 

Untuk mengatasi persoalan yang terjadi saat ini, Lana menegaskan pihaknya mendorong tiga perusahaan pengembang jalan khusus batubara yakni PT Putra Bulian Properti, PT Sinar Anugerah Sukses, dan PT Intitirta Primasakti untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan waktu yang direncanakan.  

Sejauh ini, penataan angkutan batubara di Jambi telah dilakukan antara Kementerian ESDM bersama pemerintah Provinsi Jambi termasuk jajaran Kepolisian dan TNI. Adapun upaya yang dilakukan saat ini di antaranya pembatasan jam operasional angkutan, pendataan unit truk angkutan, edukasi terhadap penambang untuk mengikuti ketentuan yang ada seperti kapasitas muatan menyesuaikan dengan kapasitas jalan. 

“Kementerian ESDM juga mendorong kegiatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada bidang infrastruktur untuk dapat dialokasikan ke perbaikan jalan melalui Forum CSR yang telah dibentuk pemerintah Provinsi Jambi,” jelasnya. 

Lana menjelaskan lebih lanjut, Kementerian ESDM juga telah berkoordinasi dengan Gubernur terkait usulan Pemerintah Daerah Jambi untuk melakukan perbaikan jalan alternatif di daerah Simpang Luncuk - Sridadi dengan badan usaha pertambangan batubara dan Forum CSR Jambi untuk turut serta berkomitmen memperbaiki jalan tersebut.

Dengan sejumlah upaya ini Kementerian ESDM berharap ketentuan dapat diikuti oleh pelaku usaha di Jambi.

Sebagai informasi pada 1 Maret 2023 Gubernur Jambi, Al Haris menghentikan angkutan batubara karena kemacetan parah yang melumpuhkan Jalan Nasional Sarolangun-Tembesi selama lebih dari 24 jam. Dia mengimbau kepada seluruh pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang untuk melintasi jalan nasional agar tidak menambah kemacetan. Sembari menutup aktivitas angkutan batu bara, Pemerintah akan memperbaiki jalanan yang rusak.

Ketua Umum  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Jambi, Al Haafizhussayuty menyatakan, di Jambi ada 52 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang skalanya didominasi perusahaan kecil dan menengah. 

Ia mengakui sampai dengan saat ini memang aktivitas angkutan batubara masih menggunakan jalan nasional karena jalur khusus batubara sedang dalam proses pengerjaan oleh perusahaan swasta nasional. Adapun pelaku usaha juga sudah mencoba alternatif melalui jalur sungai akan tetapi sungai Batanghari di beberapa titik dangkal sehingga tongkang selalu kandas. 

Sejak dua hari aktivitas angkutan batubara dihentikan Pemprov Jambi, Haafiz mengakui bahwa saat ini aktivitas di  tambang masih berjalan seperti biasa untuk kegiatan galian over burden (OB) dan lainnya. 

“Hanya saja tidak ada kegiatan pengangkutan batuan (hauling) ke gudang (stockpile),” jelasnya, Jumat (3/3/2023). 

Permasalahannya, jika kegiatan tambang terus dilakukan tanpa diimbangi proses pengangkutan, batubara yang dihasilkan akan menumpuk di tambang.

Haafiz menjelaskan, daya tahan pengusaha terhadap penghentian hauling ini berbeda-beda, ada yang 15 hari ke depan sudah tidak mampu berkegiatan lagi (hentikan produksi) karena saat ini harga batubara sudah jauh terkoreksi. Ditambah pula, curah hujan yang masih lumayan tinggi di sana.  

#acr/ten/bin




 
Top