PADANGPANJANG, SUMBAR -- Belum diketahui pasti apa motifnya, namun aksi arogan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang Panjang terlanjur ramai jadi perbincangan di media sosial (medsos). Ia tertangkap kamera video dengan sengaja menabrakkan mobil dinas dengan nopol BA 35 N ke tiang bangunan kantornya di Bancah Laweh Padang Panjang.
Tak tanggung tanggung, aksi konyol itu dilakukan pada bagian mobil depan dan belakang serta ditonton oleh anggotanya Alhasil, mobil dinas yang sengaja ditabrakkan ke tiang gedung kantor itu penyok dashoard bagian depan dan belakang. Rekaman video kini viral dan banyak mendapat beragam komentar dari warganet. Baik di jejaring facebook (FB), whats 'app (WA) maupun Instagram (IG).
Menyikapi hal tersebut, Pemko Padang Panjang telah memanggil yang bersangkutan dan secara interen melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum ASN tersebut.
Pada Minggu (19/2/2023) malam, Pemko atas perintah Wali Kota Padang Panjang H. Fadli Amran langsung menggelar jumpa pers guna mengklarifikasi insiden memalukan tersebut.
Wakil Wali Kota Drs. Asrul didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Padang Panjang, Sony Budaya Putra dan Kadis Kominfo Ampera Salim menyampaikan permintaan maaf. Menurutnya, Pemko Padang Panjang secara langsung melalui Instagram telah memberikan tanggapan atas kasus mobil dinas BA 35 N itu. Wali Kota Fadly Amran tegas menyatakan tidak akan mentolelir kasus pelanggaran hukum yang telah terjadi.
Melalui awak media yang hadir dalam jumpa pers, Wawako Asrul atas nama kepala daerah sekaligus mewakili Wali Kota Fadli Amran yang sedang menunaikan ibadah umrah ke tanah suci, menyatakan sangat menyayangkan terjadinya tindakan pengrusakan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. "Perbuatan yang melanggar hukum tidak bisa ditolerir, apapun alasannya!,” tegas Wawako Asrul.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Fadli Amran selaku pimpinan tertinggi di lingkungan kerja Pemko Padang Panjang memerintahkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi tauladan bagi masyarakat,
Tak hanya itu, terkait dengan kasus pengerusakan mobil dinas ini, Wali Kota Fadli Amran telah meminta dengan tegas kepada para pelaku untuk segera mengganti kerugian materiil dengan menggunakan dana pribadi masing-masing
Kasatpol PP Padang Panjang, lanjut Sony, juga sudah diberikan teguran langsung selaku penanggungjawab barang inventaris. Menurut dia, hukuman disiplin juga akan diberikan kepada para pelaku pengerusakan.
“Tindakan yang sudah dilakukan saat ini yakni pemberian teguran kepada Kasatpol PP selaku pengguna barang /penanggung jawab pemakaian kendaraan untuk dipertanggungjawabkan dan mengganti kerugian dengan biaya sendiri. Untuk hukuman disiplin yang akan dijatuhkan kepada pelaku serta ASN lainnya yang terlibat. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa,” lanjutnya.
Namun, motif yang melatarbelakangi tindakan konyol dengan sengaja menabrakkan mobil ke tiang gedung hingga penyok belum diungkap ke publik. Tapi, berdasarkan selentingan yang beredar, aksi pengrusakan terkait klaim asuransi. Mobil sengaja dirusak agar asuransinya bisa diklaim.
“Kato Kasatpol PP Alber ka Abang oto ko ka dipelok ka bangke. Ruponyo di Bidang Aset Asuransi oto ko dak tacatat doh. Akianyo tapaso dipelok jo pitih surang dek Alber ko,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Padang Panjang, Ampera Salim, dalam bahasa Minang, saat dihubungi awak media dari Padang.
#lim/ede