PADANG -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) memastikan Gunung Marapi yang erupsi sudah bersih dari pendaki. Pada data BKSDA Sumbar tercatat 104 pendaki yang dipaksa turun dari gunung.
"Dari 104 itu hanya 47 orang yang legal masuk sedangkan sisanya ilegal. Semuanya kita suruh turun," ungkap Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andon kepada awak media di Padang, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut Ardi menerangkan, bagi pendaki ilegal dimasukkan daftar hitam (blacklist) dan tidak diperbolehkan lagi mendaki Gunung Marapi.
"Sanksi bagi yang masuk ilegal adalah tidak diperbolehkan mendaki Gunung Marapi lagi," tegasnya.
Diketahui, Gunung Marapi di Sumbar erupsi dengan tinggi kolom abu teramati 300 meter di atas puncak pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 06.11 WIB.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara," ungkao Koordinator Kelompok Gunung Api, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Oktory Prambadi, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (7/1/2023).
Oktory mengatakan, erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 13.4 mm dan durasi lebih kurang 45 detik.
Menurut Oktory, dalam beberapa bulan belakangan memang terjadi peningkatan aktivitas di dalam perut Gunung Marapi sehingga menimbulkan erupsi.
"Kendati demikian levelnya masih level II atau waspada," jelas Oktory.
Selanjutnya Oktory mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung untuk tidak mendaki pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.
"Ini demi keselamatan warga juga. Jadi mohon dipatuhi rekomendasi itu karena Marapi sekarang berada di level II (status waspada) dan ada aktivitas (erupsi)," katanya.
Kondisi tersebut, menurut Oktory karena adanya peningkatan aktivitas di dalam perut gunung bisa sewaktu-waktu menyebabkan terjadinya erupsi.
"Jadi inilah yang harus diwaspadai warga maupun pengunjung. Radius 3 kilometer dari kawah harus dihindari," tegasnya.
#kpc/bin