INHU, RIAU -- Pria berinisial GA alias Ical ditangkap Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) karena menyodomi 10 orang bocah laki-laki. Terungkap bahwa saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus menakut-nakuti para korban dengan cerita horor dan ilmu santet.
“Pelaku selalu pakai modus menakuti korban dengan cerita hantu, pelaku mengaku mampu melihat hantu dan bisa melakukan santet. Nah setelah menyodomi pelaku ini mengancam akan membunuh korbannya dengan santet," ungkap Kasubsi Penmas Polres Inhu Misran kepada awak media di Rengat, Kamis (5/1/2023) kemarin.
Pelaku sodomi berusia 20 tahun itu sehari-hatinya bekerja sebagai pencari ikan di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Ia ditangkap seusai dilaporkan seorang bocah berusia 12 tahun.
"Awalnya keluarga korban mendatangi rumah RT setempat dan memberitahu bahwa adiknya sudah disodomi oleh pelaku," papar Aipda Misran.
Mendapat kabar itu, Ketua RT bersama warga mendatangi korban dan menanyakan apa yang telah terjadi.
Saat itu korban mengaku sudah disodomi oleh Ical. Tidak hanya korban. Beberapa anak lainnya juga mengakui hal serupa.
“Dari informasi itulah warga melapor ke Polsek, kemudian berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu,” lanjutnya.
Seusai dilaporkan, Polisi bergerak dan menangkap Ical.
Pria cabul itu bahkan membuat pengakuan yang mengejutkan saat diinterogasi di kantor Polisi.
“Ketika diperiksa pelaku tidak hanya menyodomi pelapor, tetapi ada sembilan anak lelaki di bawah umur lainnya di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban," beber Misran.
Saat melancarkan aksinya Ical menggunakan modus menakut-nakuti para korban dengan cerita horor dan ilmu santet.
“Pelaku selalu pakai modus menakuti korban dengan cerita hantu, pelaku mengaku mampu melihat hantu dan bisa melakukan santet. Nah setelah menyodomi pelaku ini mengancam akan membunuh korbannya dengan santet," pungkas Misran.
#jpnn/dtk/ede