JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik ajakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk bersama membongkar praktik mafia di sektor pertambangan. KPK menilai pertambangan merupakan salah satu sektor dengan tingkat risiko terjadinya korupsi yang tinggi.
“Pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional, yang punya potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan, tetapi sekaligus punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (7/11/2022).
Ali menerangkan KPK telah mengkaji soal pengelolaan sumber daya alam. Hal itu agar dapat memperbaiki secara sistematis tata kelolanya dari hulu ke hilir. Tidak kalah penting juga supaya pemanfaatannya dapat optimal demi menyejahterakan masyarakat.
KPK juga melangsungkan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Gerakan itu merupakan program yang menggandeng kementerian/lembaga dan melibatkan pemerintah daerah serta stakeholder lain dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan, hingga perikanan sejak 2015.
Selain itu, KPK lewat Kedeputian bidang Koordinasi dan Supervisi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan. Satgas tersebut bertujuan melakukan koordinasi serta evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia dengan menggandeng Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan pemerintah daerah.
Satgas tersebut dibentuk juga karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan. Praktik korupsi menjalar di sektor tersebut, terutama dalam hal pengurusan perizinan.
“Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan, agar risiko korupsi itu bisa dicegah, dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal,” ujar Ali.
Diketahui, Mahfud menerangkan bakal berkoordinasi dengan KPK untuk mengungkap persoalan mafia di sektor pertambangan. Tak hanya tambang, sektor lainnya seperti perikanan, kehutanan, serta pangan juga bakal ditelusuri.
Persoalan mafia tambang mencuat lagi imbas beredarnya video pengakuan Ismail Bolong. Dalam video, Ismail mengklaim terdapat sejumlah uang yang disetorkan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Hanya saja, Mahfud kemudian menerangkan ada faktor tekanan terhadap Ismail dari Brigjen Hendra Kurniawan. Tekanan tersebut membuat Ismail menyampaikan klaim pengakuan tersebut. Ismail diketahui telah meralat klaimnya yang menyebutkan setoran uang miliaran rupiah ke Kabareskrim. Hal itu juga dibenarkan oleh Mahfud.
#bsc/bin