JAKARTA -- Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menggeledah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut selama 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.
"Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022," kata Ketut dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Selain di lokasi tersebut, tim penyidik juga menggeledah satu lokasi lain yakni, di kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ketut menyebut penggeledahan berjalan lancar dan tim penydik telah menyita sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," katanya.
Kejagung diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo selama 2020-2022. Kejagung telah memeriksa 60 saksi dalam kasus itu.
#dtc/bin