JAKARTA -- Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mendampingi Musa Emyus melaporkan PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena adanya indikasi korupsi dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket.
“Adapun faktor indikasi tersebut berdasarkan kebijakan PT Transjakarta yang menerapkan sebuah sistem pengelolaan keuangan tiket Transjakarta dengan mengharuskan konsumen atau pengguna melakukan tap in saat masuk layanan dan tap out saat keluar dari layanan Transjakarta,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, sistem yang dijalankan ini mulai bermasalah sejak awal Oktober 2022, yaitu adanya pemotongan dua kali terhadap uang pengguna atau konsumen Transjakarta.
“Seperti kita ketahui hingga saat ini PT Transjakarta masih memberlakukan sistem pembayaran tiket single tarif sama seperti yang digunakan pada layanan jalan Tol Jagorawi (Jakarta – Bogor) hanya perlu melakukan tap sebanyak satu kali,” ujarnya.
Dapat disimpulkan, katanya, sistem kontrol gate untuk tap hanya untuk pemotongan uang dalam kartu pengguna atau konsumen.
Berbeda dengan sistem kartu dan gate control dalam layanan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Sistem gate control layanan KRL berfungsi untuk menghitung berapa kilometer perjalanan yang dilakukan dan berapa biaya tiket yang harus dibayarkan oleh konsumen.
Sistem Transjakarta seharusnya tidak memerlukan tap in dan tap out
Ia mengatakan, layanan Transjakarta yang menggunakan sistem single tarif seharusnya tidak memerlukan kartu dan gate dengan sistem tap in – tap out seperti saat ini.
“Hal ini menjadi indikasi adanya penyalahgunaan anggaran dan penyahahgunan kewenangan/jabatan oleh PT Transjakarta untuk memperkaya pihak lain dengan membuat perangkat atau sistem yang tidak sesuai kebutuhan,” katanya.
Kebijakan tersebut juga menimbulkan crowded terbukti dari banyaknya pesan, kritik, dan laporan pengguna di media sosial dan media massa atas terjadinya pemotongan dua kali uang kartu penggunan atau konsumen Transjakarta saat tap in dan tap out.
“Pengunaan sistem single tarif untuk pelayanan Transjakarta seharusnya mempermudah pengguna Transjakarta. Namun, sebaliknya justru memberatkan,” ujarnya.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Musa Emyus sebagai wakil warga pengguna layanan bus Transjakarta melaporkan dan meminta kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kebocoran keuangan PT Transjakarta yang diambil dari konsumen.
“Ke mana aliran uang tersebut dan memeriksa oknum direksi dan/atau manajemen PT Transjakarta serta kontraktor proyek yang melakukan pembuatan proyek sistem kartu dan gate tap in tap out Transjakarta,” katanya.
#tpc/bin